• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 29 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Angkasa Pura II Catat Jumlah Penumpang di Bandara Stagnan Selama Libur Paskah

by redaksi
6 April 2021
in Berita, Uncategorized
0
Penumpang Pesawat Diminta Monitoring Titik Puncak Liburan Nataru

Illustarsi Suasana Bandara Kelola AP2 (Foto AP2)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

– PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II mencatat tidak ada pergerakan penumpang yang signifikan selama periode libur panjang akhir pekan 1–4 April 2021.

VP of Corporate Communication AP II Yado Yarismano mengatakan pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta terpantau lancar dan normal. Adapun, rata-rata jumlah penumpang masih dalam angka normal harian.

RelatedPosts

Perkuat Industri Pertahanan, DEFEND ID Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Program Strategis

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

Kolaborasi Indonesia Re Bersama AAJI Selenggarakan Webinar Insurenation Bertajuk POJK 36 Tahun 2025: Ekosistem Asuransi Kesehatan

“Tidak ada kepadatan yang terjadi di terminal dan semua protokol kesehatan selalu dijaga oleh tim di lapangan dan juga penumpang yang akan melakukan perjalanan,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (5/4/2021).

Dia menyebut, selama periode libur peringatan wafatnya Isa Almasih tersebut, AP II mencatat pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta sekitar 50.000–60.000 per hari.

“Namun jumlah ini masih jauh dibandingkan dengan rata-rata ketika normal [sebelum pandemi Covid-19] diangka sekitar 180.000 per harinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Yado menegaskan bahwa AP II tetap mengacu pada aturan yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas No. 12/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Adapun, aturan yang tercantum dalam SE tersebut antara lain, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau tes GeNose maksimal 1 x 24 jam di bandara.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

AMKA Teken Perjanjian Kerja Sama Pekerjaan Pembangunan Apartemen Modern Kranji

Next Post

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Prediksi Jumlah Penumpang Pesawat akan Turun Jelang Lebaran Tahun Ini

Related Posts

DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM
Berita

Perkuat Industri Pertahanan, DEFEND ID Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Program Strategis

28 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

28 April 2026
Indonesia Re Sumbangkan 500 Unit APD dan Empat Unit BDC
Berita

Kolaborasi Indonesia Re Bersama AAJI Selenggarakan Webinar Insurenation Bertajuk POJK 36 Tahun 2025: Ekosistem Asuransi Kesehatan

28 April 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI Menandatangani Nota Kesepahaman dengan PLN Indonesia Power untuk Menjajaki Potensi Kerja Sama di Berbagai Bidang

28 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL di Pelantikan Rektor Unhas, Tegaskan Dukungan pada Keberlanjutan Kepemimpinan dan Kolaborasi SDM Maritim

28 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Strategi Krakatau Steel Mencapai Laba Bersih Rp2 Triliun pada 2026

28 April 2026
Next Post
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Prediksi Jumlah Penumpang Pesawat akan Turun Jelang Lebaran Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Membidik Pendapatan hingga Rp20 triliun pada 2026

1 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Berkolaborasi dengan PUTRI Kembangkan Ekosistem Digital Pariwisata

1 hari ago
PGN Siapkan Laksanakan Gasifikasi 52 Pembangkit Listrik PLN

Kinerja Keuangan PGN Solid Sepanjang Kuartal I 2026

10 jam ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Melalui SMI dan IIF, Pemerintah Mendorong Pengembangan Infrastruktur Nasional Lebih Masif

14 jam ago
DEFEND ID Selenggarakan Webinar Pelatihan UMKM
Berita

Perkuat Industri Pertahanan, DEFEND ID Siapkan Pemimpin Masa Depan Lewat Program Strategis

by redaksi
28 April 2026
0

Dalam momentum peringatan HUT ke-4 DEFEND ID, Holding BUMN Industri Pertahanan ini menegaskan langkah strategisnya dalam memperkuat kemandirian Industri Pertahanan...

Read more
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank

28 April 2026
Indonesia Re Sumbangkan 500 Unit APD dan Empat Unit BDC

Kolaborasi Indonesia Re Bersama AAJI Selenggarakan Webinar Insurenation Bertajuk POJK 36 Tahun 2025: Ekosistem Asuransi Kesehatan

28 April 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI Menandatangani Nota Kesepahaman dengan PLN Indonesia Power untuk Menjajaki Potensi Kerja Sama di Berbagai Bidang

28 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL di Pelantikan Rektor Unhas, Tegaskan Dukungan pada Keberlanjutan Kepemimpinan dan Kolaborasi SDM Maritim

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In