• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 6 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bank Mandiri Masih Kaji Skema Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual

by redaksi
22 Juli 2022
in Berita
0
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan mendukung kebijakan pemerintah melalui PP No. 24/2022 tentang Ekonomi Kreatif, yang salah satunya mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau intellectual property (IP).

Dalam beleid tersebut, Pasal 7 ayat 1 menyebutkan bahwa pembiayaan berbasis kekayaan intelektual diajukan oleh pelaku ekonomi kreatif kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan non-bank.

RelatedPosts

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

Selain itu, Pasal 7 ayat 2 menjelaskan bahwa persyaratan pengajuan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual paling sedikit terdiri atas, proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual.

VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano menuturkan bahwa sesuai dengan aspirasi pemerintah, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong perkembangan industri kreatif serta perekonomian nasional di masa mendatang.

Menurutnya, upaya tersebut juga selaras dengan komitmen pemerintah dan industri keuangan dalam meningkatkan akses masyarakat kepada pembiayaan lembaga keuangan.

“Untuk itu, saat ini kami mengkaji lebih dalam aturan tersebut serta menunggu ketentuan dari regulator yang akan menjadi turunan pelaksanaan kebijakan tersebut,” ujar Ricky

Sebagaimana diketahui, Presiden Indonesia Joko Widodo telah meneken PP No. 24/2022 pada 12 Juli 2022. Dalam peraturan itu, Presiden mengizinkan produk kekayaan intelektual, seperti film, lukisan, foto, dan lagu untuk dijadikan jaminan utang ke bank atau non-bank.

Dikutip dari laman resmi Kemenparekraf, ada 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia, yaitu pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, dan fesyen.

Kemudian termasuk juga sektor kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, serta aplikasi

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Presiden Jokowi Sahkan PP Nomor 24/2022: Pelaku Ekonomi Kreatif Bisa Dapat Insentif

Next Post

Yuk Kunjungi PLN E-Mobility Day, Rasakan Sensasi Gunakan Kendaraan Listrik

Related Posts

Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Segera Wujudkan Hunian Layak di Kawasan Senen

6 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

6 April 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Yuk Kunjungi PLN E-Mobility Day, Rasakan Sensasi Gunakan Kendaraan Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

3 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Dirut Semen Indonesia, Indrieffouny Indra Ungkap Pasar Oversupply Akibatkan Utilisasi Pabrik Perusahaan Turun hingga Saat Ini

2 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Menaker Terbitkan Surat Edaran Aturan WFH Perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD

2 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

5 Juta Perjalanan Lebaran Bersama KAI: Mobilitas Nasional Menguat dalam Perjalanan yang Tepat Waktu

2 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

by redaksi
6 April 2026
0

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin meninjau lahan...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melayani Sepenuh Hati, Hutama Karya Segera Wujudkan Hunian Layak di Kawasan Senen

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In