• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Disetor Tahun Depan, Tambahan Sisa Modal SWF Sebesar Rp60 Triliun

by redaksi
20 Desember 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah telah menetapkan modal Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau sovereign wealth fund sebesar Rp15 triliun dalam APBN 2020.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020, pemerintah masih akan menambah modal LPI hingga mencapai Rp75 triliun pada 2021.

RelatedPosts

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pemerintah tengah membahas beberapa mekanisme pemenuhan modal ke LPI, salah satunya melalui APBN 2021.

“Bisa diambil dari APBN 2021, sedang dibahas alokasinya,” katanya, Jumat (18/12/2020).

Isa mengatakan pemberian modal juga bisa dilakukan melalui aset-aset lain yang dimiliki negara, misalnya saham BUMN dengan mekanisme inbreng atau disertakan sebagai penyertaan modal negara (PMN) tambahan.

Menurutnya, mekanisme penyertaan modal melalui saham BUMN bisa menjadi opsi utama karena lebih menarik minat investor, juga diharapkan para investor tertarik untuk berinvestasi di SWF.

“BMN bentuk tanah bangunan juga bisa, tapi tidak begitu memenuhi appetite investor, kalau saham BUMN investor bisa berminat,” jelasnya.

Dengan demikian, permodalan LPI tidak hanya berbentuk kas tunai saja.  Sebagai informasi, belum lama ini pemerintah merilis dua aturan untuk LPI, di antaranya Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Berdasarkan beleid tersebut, LPI memiliki tugas untuk melakukan penempatan dana dalam instrumen keuangan dan menjalankan kegiatan pengelolaan aset.

Dalam pelaksanaannya, LPI harus melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk entitas dana perwalian (trust fund), menentukan calon mitra investasi, serta memberikan dan menerima pinjaman dan menatausahakan aset.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

 KAI Commuter Tidak Operasikan Tambahan KRL pada Malam Tahun Baru

Next Post

Sulit Optimalkan Kredit, Bank Parkirkan Dana di Surat Berharga Negara

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

24 April 2026
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

24 April 2026
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi

24 April 2026
Next Post
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Sulit Optimalkan Kredit, Bank Parkirkan Dana di Surat Berharga Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

BTN Memutuskan Tidak Membagikan Dividen pada Tahun Buku 2025 untuk Memperkuat Permodalan

16 jam ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Jaga Produktivitas Pertanian, Pusri Memperkuat Sinergi dengan Petani Provinsi Jambi

1 hari ago
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Perkuat Sinergi Strategis: Mengakselerasi Hilirisasi, Menjaga Kedaulatan Baja Nasional

6 hari ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Melalui Kartini BISA Fest, Telkom Dorong Perempuan Tumbuh dan Berdaya dengan Teknologi

7 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

by redaksi
24 April 2026
0

BTN perkuat permodalan, akselerasi ekspansi kredit. Melalui RUPST Tahun Buku 2025, BTN menegaskan strategi ekspansi kredit guna mendorong pertumbuhan bisnis...

Read more
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Dukung Pengembangan Dryport di Kawasan Industri Batang

24 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Bank Syariah Nasional Geber Inovasi SiPA untuk Efisiensi Pasar Keuangan Syariah

24 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Dukung Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 2026, Pertamina Siagakan Infrastruktur dan Perkuat Ketahanan Avtur Nasional

24 April 2026
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta

Dukung Program Rumah Layak Huni, TASPEN Membahas dan Merumuskan Teknis Pelaksanaan Program Bagi Pekerja ASN dan Pensiunan

24 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In