• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 5 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Ditetapkan Sebagai Konglomerasi Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Pengawasan IFG

by redaksi
31 Juli 2022
in Berita
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan peraturan terkait pengawasan terhadap PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) alias Indonesia Financial Group (IFG).

Pengawasan terhadap IFG tersebut tertuang dalam POJK Nomor 13/POJK.05/2022 tentang Pengawasan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

RelatedPosts

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

“POJK ini dikeluarkan sebagai pedoman ketentuan pengawasan terhadap PT BPUI sebagai lembaga jasa keuangan holding asuransi dan penjaminan yang mendapat penambahan penyertaan modal negara melalui inbreng saham yang sebelumnya dimiliki oleh pemerintah [penyertaan modal melalui pengalihan sebagian saham milik pemerintah],” ujar Direktur Hubungan Masyarakat OJK Darmansyah melalui siaran pers, dikutip Sabtu (30/7/2022).

Selanjutnya melalui POJK tersebut, maka PT BPUI ditetapkan sebagai suatu konglomerasi keuangan mengingat sebelumnya perseroan juga telah berkedudukan sebagai holding grup Bahana yang beranggotakan perusahaan efek dan perusahaan modal ventura.

Ruang lingkup pengawasan OJK terhadap PT BPUI meliputi aktivitas perusahaan yang mencakup pelaksanaan tugas dan kewenangan sebagai perusahaan induk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pengawasan terhadap PT BPUI atas aspek kepatuhan yang dilakukan melalui pemeriksaan langsung dan pemeriksaan tidak langsung.

Dalam peraturan ini PT BPUI dan perusahaan anak wajib menerapkan tata kelola terintegrasi dan manajemen risiko terintegrasi secara komprehensif dan efektif.

POJK ini mulai berlaku sejak 8 Juli 2022. Sementara itu, khusus untuk ketentuan mengenai penerapan tata kelola terintegrasi dan manajemen risiko terintegrasi, dinyatakan mulai berlaku efektif sejak 8 Juli 2023.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Paradigma Baru Implementasi CSR, Kilang Pertamina Plaju Fokus Ciptakan Economic & Social Value

Next Post

Bank Mandiri Tengah Kaji Rencana Miliki Bank Digital

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

5 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020
Berita

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Dirut KAI, Bobby Rasyidin Paparkan Penjualan Tiket KA Ekonomi Komersial Tren Peningkatan untuk Periode Angkutan Nataru

5 Desember 2025
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Tengah Kaji Rencana Miliki Bank Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

PTDI Laksanakan Ferry Flight NC212i Konfigurasi NavTrain untuk TNI AU

7 jam ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

KAI Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana di Sumatera, Komitmen Hadir Cepat untuk Pemulihan Warga

4 hari ago
Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Bantu Korban Bencana di Sumatra, SIG Kirimkan Tim Reaksi Cepat dan Salurkan Bantuan hingga Dirikan Posko

3 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Beberapa Daerah Wilayah Sumatera

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Kunjungan Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Ketersediaan Energi dan Bantuan Kemanusiaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

by redaksi
5 Desember 2025
0

Merespons cepat kondisi darurat akibat banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia...

Read more
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Telkom Solution Hadirkan Ekosistem Solusi Digital Komprehensif Berbasis AI untuk Enterprise Lintas Industri

5 Desember 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI Tebar Promo Pesan & Bayar Tiket Pesawat & Kereta Lewat BYOND

5 Desember 2025
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Asuransi Jasindo dan DJKN Resmikan Adendum Kontrak Payung serta Luncurkan Asuransi BMN Preferen

5 Desember 2025
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana di Sumbar, Monitoring dan Dukungan Masih Berlanjut

5 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In