• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 31 Maret 2023
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KBN dan BPN Jaga Aset Negara

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

IPCM Catat Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Sepanjang 2022

Pertamina Geothermal Energy Bukukan Laba Rp1,98 Triliun Sepanjang 2022

ANTAM Tangkap Peluang Pasar Hilirisasi Nikel

PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara tentang Pengamanan Aset Negara. Kedua institusi berkomitmen untuk bersama-sama mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT KBN (Persero).
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Utama PT. KBN (Persero) H.M. Sattar Taba bersama Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Asnaedi di kantor BPN Jakarta Utara, Jalan Melur, Kecamatan Koja, Jakarta. Penandatanganan itu disaksikan oleh Direktur Keuangan KBN Daly Mulyana, Direktur Pengembangan KBN Rahayu Ahmad Junaedi, serta puluhan pejabat KBN dan BPN Jakut.
Kepala BPN Jakarta Utara Asnaedi menegaskan institusinya siap bahu membahu bersama KBN untuk mengamankan aset negara yang dikelola oleh KBN. Sebab, itu merupakan salah satu tugas yang dipercayakan oleh negara kepada BPN.
”Tugas BPN selain melayani masyarakat adalah juga menjaga aset negara,” tegasnya. PT. KBN (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola kawasan industri seluas kurang lebih 600 hektar di Cakung, Marunda dan Tanjung Priok. Lahan yang dikelola oleh KBN itu merupakan milik negara. Komposisi kepemilikan saham di PT. KBN (Persero) terdiri dari Pemerintah Pusat 73,15% dan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta sebesar 26,85%.
Pembentukan dan pengelolaan PT. KBN (Persero) berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 1986, PP Nomor 23 Tahun 1986, dan PP Nomor 31 Tahun 1990. Perseroan diberi kewenangan pengelolaan dan penguasaan wilayah usaha daratan dan perairan yang ditetapkan berdasarkan Keppres Nomor 11 Tahun 1992.
Asnaedi menjelaskan dirinya telah memberi panduan kepada Direksi KBN untuk menjaga aset negara berupa tanah yang dikelola oleh KBN. Dia menyarankan agar KBN melakukan pengukuran ulang di seluruh lahan yang dikelola. Batas-batas tanah dibangun patok atau tanda batas.
”Di Jakarta ini tidak boleh ada tanah kosong. Kalau ada lahan menganggur, langsung diklaim oleh pihak lain. Kalau dulu tanah mencari surat, sekarang surat-surat mencari tanah. Artinya, suratnya sudah ada, tapi tanahnya belum ada. Mereka mencari lahan kosong tidak terawat. Seperti itulah kelakuan mafia tanah,” katanya.
Asnaedi juga menegaskan BPN siap mendukung KBN menghadapi gugatan di pengadilan terkait tanah yang dikelola oleh KBN. Dukungan itu berupa data, bukti legalitas tanah di BPN, serta nasehat atau pendapat hukum.
Dalam kesempatan itu, Asnaedi menyarankan agar lahan KBN yang bersengketa dengan PT. Karya Citra Nusantara (KCN) dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, segera diajukan Sertifikat HPL. Berdasarkan Keppres Nomor 11 Tahun 1992, lahan tersebut merupakan hak milik KBN.
Direktur Utama PT. KBN (Persero) H.M. Sattar Taba menyambut baik kerjasama dengan BPN dalam upaya mengamankan aset negara. KBN akan segera membentuk tim untuk mengukur ulang lahan yang dikelola Perseroan untuk mencegah klaim oleh pihak lain.
”Akhir-akhir ini banyak yang menggugat KBN dengan mengklaim bahwa mereka pemilik lahan yang dikelola KBN. Alhamdulillah KBN selalu menang di pengadilan karena memiliki bukti kepemilikan yang kuat dan sah,” katanya.
Dia berharap dengan adanya kerjasama dengan BPN, posisi KBN semakin kuat dalam menjaga aset negara berupa kawasan industri seluas kurang lebih 600 hektar di Cakung, Marunda dan Tanjung Priok. Sattar mengatakan masalah hukum yang sering dihadapi KBN cukup mengganggu dan menguras energi.
”Banyak waktu, pikiran dan energi kami dihabiskan untuk menghadapi persoalan hukum terkait sengketa tanah. Semoga ke depan masalah seperti ini bisa diminimalisir dengan adanya bantuan dari BPN,” kata Sattar Taba. Kerjasama KBN dengan BPN Jakarta Utara ini merupakan tindak lanjut MoU yang telah ditandatangani antara Menteri BUMN dan Menteri ATR/Kepala BPN.
Sumber KBN

Previous Post

Pertamina-Perum Perindo Sinergi Bantu Petambak Bisa Ekspor Lagi

Next Post

Dirut Balai Pustaka bersama Tim Millenial Melakukan kunjungan  ke Kantor Pusat Perumnas

Related Posts

Media Gathering Kolaborasi Dua Emiten Member of Pelindo, Indonesia Kendaraan Terminal dan Jasa Armada Indonesia
Anak Perusahaan

IPCM Catat Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Sepanjang 2022

30 Maret 2023
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Geothermal Energy Bukukan Laba Rp1,98 Triliun Sepanjang 2022

30 Maret 2023
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung
Berita

ANTAM Tangkap Peluang Pasar Hilirisasi Nikel

30 Maret 2023
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC
Berita

Pupuk Kaltim Bukukan Laba Bersih Rp 14,5 Triliun Sepanjang Tahun 2022

30 Maret 2023
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”
Berita

ITDC-MGPA Tawarkan Fasilitas Deluxe Class Pertamina Mandalika International Circuit untuk Gelar Pertemuan

30 Maret 2023
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

62 Tahun Berkarya, HK Pertegas Posisi Perusahaan untuk Bergerak Lebih Cepat dengan Karya Terbaik

30 Maret 2023
Next Post

Dirut Balai Pustaka bersama Tim Millenial Melakukan kunjungan  ke Kantor Pusat Perumnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

PIS Turut Dampingi KNKT dan KLHK, Dukung Investigasi dan Mitigasi Kapal MT Kristin

2 hari ago
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Elnusa Anggarkan Belanja Modal Senilai Rp500 miliar pada 2023

4 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Wijaya Karya Bukukan Pendapatan Rp 21,48 Triliun Sepanjang Tahun 2022

3 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Erick Thohir Maknai Hari Jadi Mangkunegaran untuk Menyongsong ASEAN Summit 2023

7 hari ago
Media Gathering Kolaborasi Dua Emiten Member of Pelindo, Indonesia Kendaraan Terminal dan Jasa Armada Indonesia
Anak Perusahaan

IPCM Catat Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Sepanjang 2022

by redaksi
30 Maret 2023
0

Anak usaha Grup Pelindo, PT Jasa Armada Indonesia Tbk. (IPCM) mencatat pertumbuhan pendapatan pada tahun penuh 2022. Perolehan laba tahun...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Geothermal Energy Bukukan Laba Rp1,98 Triliun Sepanjang 2022

30 Maret 2023
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

ANTAM Tangkap Peluang Pasar Hilirisasi Nikel

30 Maret 2023
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Pupuk Kaltim, Pupuk Kujang, IPC

Pupuk Kaltim Bukukan Laba Bersih Rp 14,5 Triliun Sepanjang Tahun 2022

30 Maret 2023
ITDC Sedang Memproduksi Film “Akad”

ITDC-MGPA Tawarkan Fasilitas Deluxe Class Pertamina Mandalika International Circuit untuk Gelar Pertemuan

30 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In