• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian BUMN Sambut Baik Penetapan MA Terkait Kerugian Anak Perusahaan BUMN

by redaksi
5 Januari 2021
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyambut baik penetapan  Mahkamah Agung (MA) perihal kerugian yang dialami anak perusahaan BUMN dalam perkara korupsi tak serta merta menjadi kerugian negara.

“Kami menyambut baik penetapan dari MA mengenai regulasi peraturan ini,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/1).

RelatedPosts

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

Arya menilai, penetapan tersebut memperjelas posisi anak perusahaan BUMN yang berbeda dengan induk BUMN. Arya menyampaikan, dalam penetapan tersebut disebutkan kerugian anak perusahaan BUMN tidak berarti menjadi kerugian negara selama tidak menggunakan APBN atau penyertaan modal negara (PMN).

Arya menyatakan,  keputusan tersebut menjadi acuan bahwa kerugian dalam langkah aksi korporasi yang dilakukan anak perusahaan BUMN bukan merupakan kerugian negara termasuk tindak pidana korupsi.

“Selama ini namanya bisnis, ada namanya untung, ada yang rugi, kan kasian mereka –anak perusahaan BUMN– seakan-akan kalau dia rugi maka ini korupsi, padahal belum tentu, kecuali kalau ada fraud, kalau ada fraud ada tindak pidana,” ucap Arya.

Arya menilai, penetapan MA akan membuat anak perusahaan usaha BUMN lebih leluasa, atraktif, dan bisa lebih mengembangkan bisnis sesuai dengan hukum-hukum korporasi. Dengan begitu, ucap Arya, anak perusahaan BUMN juga dapat lebih maksimal dalam menjalankan aksi korporasi, bahkan mampu bersaing dengan perusahaan swasta

“Ini menjadi sangat baik dan akan membuat anak perusahaan BUMN bisa berkembang dan mengimbangi swasta,” ungkap Arya.

Menurut Arya, penetapan MA juga berdampak baik pada citra BUMN maupun anak usahanya. Ia menilai hal ini juga menjadi daya tarik bagi para eksekutif untuk terjun di dunia BUMN.

“Ini akan membuat banyak eksekutif dari swasta yang memang bagus-bagus akan berani masuk ke BUMN karena selama ini mereka merasa di anak usaha BUMN sekalipun kalau rugi ini korupsi, padahal belum tentu korupsi,” kata Arya menambahkan.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Hutama Karya Catat 1,14 Juta Kendaraan Lalu-lalang di Tol Trans-Sumatra Selama Liburan

Next Post

PTPN IV Bersama BNN Laksanakan Program Kebun Bersinar

Related Posts

Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

8 Juli 2025
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan
Berita

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona
Berita

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

8 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

8 Juli 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

8 Juli 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

7 Juli 2025
Next Post
Dirut Siwi Peni Serahkan SK Mutasi/ Promosi kepada PJP

PTPN IV Bersama BNN Laksanakan Program Kebun Bersinar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Steel Tandatangani Nota Kesepahaman pada BRICS Matchmaking Meeting di Beijing

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Dukung Budidaya Itik Petelur Capai Penghasilan di Atas UMR

6 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

Prihasto Setyanto Diangkat Menjadi Plt Dirut BULOG

5 hari ago
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

12 jam ago
Taspen Dorong Peningkatan Layanan Digital Bagi Peserta
Berita

Autentikasi Rutin, Terima Hak Pensiun Tanpa Khawatir!

by redaksi
8 Juli 2025
0

Dalam rangka memastikan ketepatan sasaran dan keberlangsungan pembayaran manfaat pensiun dan tunjangan lainnya, PT TASPEN (Persero) kembali mengimbau seluruh peserta...

Read more
Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

Catat Kinerja Solid, DEFEND ID Perkuat Langkah Strategis ke Depan

8 Juli 2025
PNM Telah Berikan Keringanan kepada 109.733 Debitur Terdampak Corona

PNM Jadi Pencetus Peluncuran Orange Bond di Indonesia

8 Juli 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

BSI dan Mekari Kolaborasi Wujudkan Ekosistem Keuangan Syariah Digital Efisien dan Terintegrasi

8 Juli 2025
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Memperkuat Ekosistem SDM BUMN Menuju Kepemimpinan Adaptif, Jasa Marga & Jasa Raharja Tandatangani MoU Talent Mobility

8 Juli 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In