• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 26 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Kementerian Investasi Resmi Operasikan OSS Berbasis Risiko Resmi untuk Permudah Perizinan Investasi

by redaksi
2 Agustus 2021
in Berita
0
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) resmi mengoperasionalkan Online Single Submission (OSS) Risk Based Apporoach (RBA) atau OSS Berbasis Risiko. pada Senin (2/8). OSS versi teranyar ini bertujuan untuk mempermudah perizinan investasi.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, mengatakan, bahwa sistem OSS Berbasis Risiko akan membuat proses perizinan kemudahan berusaha semakin cepat bagi pengusaha. Sehingga, diharapkan bisa berdampak positif terhadap realisasi investasi ke depan.

RelatedPosts

Phapros Membukukan Lonjakan Laba Bersih pada Kuartal I 2026

Bank Mandiri Mencatat Pertumbuhan Kredit Hijau Mencapai Rp167 triliun pada Kuartal I 2026

CIO Danantara Pandu Sjahrir Mnegungkapkan Proses Finalisasi Proyek Kampung Haji di Makkah Berjalan Lebih Lama dari Perkiraan Akibat Situasi Geopolitik di Timur Tengah

“Ini adalah bentuk dari tindak lanjut dari amanah Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk berikan kepastian bagi pengusaha, kemudahan bagi pengusaha, efisiensi, transparansi,” kata Bahlil pekan lalu.

OSS Berbasis Risiko merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Kementerian Investasi/BKPM yang merupakan aturan turunan UU 11/2020.

Berdasarkan PP 5/2021 terdapat sejumlah 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 Klasifikasi Bidang Lapangan Usaha (KBLI) yang siap menggunakan OSS Berbasis Risiko. Namun untuk 353 KBLI lainnya, belum bisa menikmati layanan OSS teranyar, tapi ditargetkan dapat digunakan paling lambat akhir Agustus 2021.

Di sisi lain, sejalan dengan penerapan OSS Berbasis Risiko, pemerintah juga mengatur adanya Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang berada dalam sistem tersebut. NSPK dikeluarkan oleh Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) untuk mengatur izin teknis.

Dengan demikian, investor hanya perlu mengajukan perizinan K/L dan pemda melalui OSS Berbasis Risiko. Menurut Bahlil, cara ini dinilai efektif dan efisien bagi para investor, sebab selama ini beberapa izin K/L dan pemda tidak berada di dalam satu sistem.

Deputi Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Yuliot menambahkan OSS Berbasis Risiko telah melalui proses uju coba kelayakan sejak 2 Juni 2021 lalu. Hasilnya investor yang mencoba OSS Berbasis Risiko merasa lebih efektif dan efisien dalam mengajukan perizinan.

Yuliot bilang, OSS Berbasis Risiko membagi klasifikasi jenis usaha berdasarkan risiko mulai dari usaha kecil, menengah, besar. Semakin risikonmya rendah maka perizinan lebih ringkas.

“Tapi untuk yang menengah-tinggi masih ada persyaratan seperti izin lokasi ke DPMPTSP kantor pertanahan. Dalam waktu maksimal 20 hari sudah harus selesai semua perizinannya. Sehingga ini memberikan kepastian pada investor secara hukum yang membuat investasi lebih efektif dan efisien,” kata Yuliot

SUmber Kontan, edit koranbumn

 

Previous Post

Presiden Joko Widodo Kembali Putuskan Perpanjangan PPKM Level 4 di Sejumlah Kabupaten/Kota Sampai 9 Agustus 2021

Next Post

Bank Mantap Optimistis Masuk dalam Kategori BUKU III

Related Posts

Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi
Anak Perusahaan

Phapros Membukukan Lonjakan Laba Bersih pada Kuartal I 2026

26 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Mencatat Pertumbuhan Kredit Hijau Mencapai Rp167 triliun pada Kuartal I 2026

26 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CIO Danantara Pandu Sjahrir Mnegungkapkan Proses Finalisasi Proyek Kampung Haji di Makkah Berjalan Lebih Lama dari Perkiraan Akibat Situasi Geopolitik di Timur Tengah

26 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Kepala BP BUMN dan COO Danantara, Dony Oskaria Menegaskan Komitmen BUMN Memperkuat Kedaulatan Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan

26 April 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Menyelenggarakan Risk Townhall Meeting 2026

26 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

26 April 2026
Next Post
Mulai 23 Maret 2020, Bank Mantap Ubah Waktu Layanan untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Bank Mantap Optimistis Masuk dalam Kategori BUKU III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

PERMINAS, New Energy Metals, dan Danantara Dukung Kerja Sama Rare Earth Terintegrasi yang Menghubungkan Hulu Gabon dengan Hilir Indonesia

3 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

9 jam ago
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN

Waskita Karya Menyelenggarakan Risk Townhall Meeting 2026

4 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Tiga Perusahaan Jepang Tertarik untuk Bergabung Proyek Waste to Energy Danantara

2 hari ago
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi
Anak Perusahaan

Phapros Membukukan Lonjakan Laba Bersih pada Kuartal I 2026

by redaksi
26 April 2026
0

PT Phapros Tbk (PEHA) mengawali tahun 2026 dengan melanjutkan tren positif dari tahun sebelumnya. Emiten farmasi anak usaha PT Kimia...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Mencatat Pertumbuhan Kredit Hijau Mencapai Rp167 triliun pada Kuartal I 2026

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina Geothermal Energy Terkini

26 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CIO Danantara Pandu Sjahrir Mnegungkapkan Proses Finalisasi Proyek Kampung Haji di Makkah Berjalan Lebih Lama dari Perkiraan Akibat Situasi Geopolitik di Timur Tengah

26 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Kepala BP BUMN dan COO Danantara, Dony Oskaria Menegaskan Komitmen BUMN Memperkuat Kedaulatan Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan

26 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In