PT PLN (Persero) memiliki utang jatuh tempo atas obligasi korporasi pada tahun ini sebesar Rp 303 miliar terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I PLN Tahap I Tahun 2013 Seri A senilai Rp 182 miliar dan obligasi syariah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PLN Tahap I Tahun 2013 senilai Rp 121 miliar.
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dua surat utang itu bersamaan akan jatuh tempo pada 5 Juli 2020.
Pada Januari lalu, BUMN ‘setrum’ ini juga sudah melunasi Sukuk Ijarah PLN IV Tahun 2010 Seri B senilai Rp 167 miliar dan Obligasi PLN XI Tahun 2010 Seri B sebesar Rp 1,78 triliun yang jatuh tempo pada 12 Januari.
Tahun depan, ada satu obligasi jatuh tempo pada 21 Juni 2021 yakni Obligasi PLN VIII Tahun 2006 Seri B senilai Rp 865 miliar.
“[Kami akan] bayar cash. Lunas,” tegas Sulistyo Biantoro, Executive Vice President (EVP) Corporate Finance PLN, dalam pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/5/2020).
Pada 21 April lalu, PLN juga baru menerbitkan Obligasi III Tahap VII Tahun 2020 senilai Rp 1,737 triliun. Dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik.
Dalam prospektus penawaran umum obligasi yang disampaikan PLN, disebutkan, obligasi ini merupakan bagian dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III PPLN dengan total nilai mencapai Rp 16 triliun.
Obligasi III Tahap VII terbagi dalam empat seri:
– Seri A senilai Rp316,7 miliar dengan tenor 3 tahun dan bunga tetap 7,92% per tahun;
– Seri B sebesar Rp 99,15 miliar bunga tetap 8,25% per tahun dengan tenor 5 tahun;
– Seri C Rp 312,18 miliar, bunga tetap 8,60% per tahun dengan tenor 7 tahun;
– Seri D Rp 1,009 triliun tenor 10 tahun dan bunga tetap 9,10% per tahun.
Tak Ada Reprofiling Pinjaman
Obligasi ini akan ditawarkan kepada investor pada 30 April 2020, sementara penjatahan dan distribusi obligasi secara elektronik pada 4 dan 6 Mei 2020. Adapun pencatatan obligasi ini di BEI pada 8 Mei 2020.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly mengatakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), kegiatan usaha dan kondisi finansial perseroan tetap terjaga dengan baik.
“PLN tetap menjalankan pemenuhan kewajiban finansial terhadap para mitra usaha yang mencakup para pemasok, mitra listrik swasta dan kreditur komersial serta investor baik dalam dan luar negeri, dengan baik dan tepat waktu,” tegasnya dalam siaran persnya.
Dia menegaskan bahwa PLN juga tidak memiliki rencana serta tidak sedang dalam negosiasi untuk menunda kewajibannya atau melakukan reprofiling pinjaman komersial.
“Sampai saat ini, semua kewajiban yang jatuh tempo telah dibayarkan sesuai jadwal dan akan tetap dilakukan oleh PLN sesuai jadwal pembayaran yang ada. PLN memiliki kondisi likuiditas yang memadai dan memiliki fasilitas pinjaman standby facility yang memadai untuk dapat dipergunakan sewaktu-waktu dalam pemenuhan kewajibannya,” katanya.
“PLN memiliki rekam jejak baik di pasar sebagai debitur yang tepat waktu memenuhi kewajibannya kepada para investor, mitra pengembang listrik swasta dan kreditur komersialnya,” jelasnya.
Ia mengatakan saat pandemi ini, pemerintah pun memberikan insentif dengan membebaskan tagihan listrik kepada para pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi selama 3 bulan, dengan total bantuan mencapai sebesar Rp 3,4 triliun.
“Dampak pandemi ini telah membuat banyak sektor usaha seperti pariwisata, industri, usaha ritel, dan otomotif untuk melakukan penyesuaian penting dalam kegiatan operasional. Khusus dalam hal kelistrikan, penyesuaian aktivitas usaha secara signifikan sebagai dampak dari pemberlakukan PSBB berkorelasi dengan penurunan kebutuhan pemakaian listrik.”
Pihaknya juga melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi biaya secara internal dengan tetap menjaga keandalan pasokan listrik di tengah situasi pandemi yang terjadi agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“PLN memastikan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk dapat meminimalisir risiko penyesuaian permintaan tenaga listrik dan kemungkinan penyesuaian pendapatan dengan terukur dan terencana dengan baik,” imbuhnya.
SUmber CNBC Indonesia , edit koranbumn