• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 2 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Likuiditas Memadai, PLN Bayar Sesuai Kewajiban yang Sudah Jatuh Tempo

by redaksi
6 Mei 2020
in Berita, Kinerja & Investasi
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT PLN (Persero) memiliki utang jatuh tempo atas obligasi korporasi pada tahun ini sebesar Rp 303 miliar terdiri dari Obligasi Berkelanjutan I PLN Tahap I Tahun 2013 Seri A senilai Rp 182 miliar dan obligasi syariah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PLN Tahap I Tahun 2013 senilai Rp 121 miliar.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dua surat utang itu bersamaan akan jatuh tempo pada 5 Juli 2020.

RelatedPosts

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, Memastikan Tidak Sembarangan Berinvestasi dan Bakal Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

PLN–Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

“One Man, One Tree” Inisiatif Berkelanjutan PTPN Group

Pada Januari lalu, BUMN ‘setrum’ ini juga sudah melunasi Sukuk Ijarah PLN IV Tahun 2010 Seri B senilai Rp 167 miliar dan Obligasi PLN XI Tahun 2010 Seri B sebesar Rp 1,78 triliun yang jatuh tempo pada 12 Januari.

Tahun depan, ada satu obligasi jatuh tempo pada 21 Juni 2021 yakni Obligasi PLN VIII Tahun 2006 Seri B senilai Rp 865 miliar.

“[Kami akan] bayar cash. Lunas,” tegas Sulistyo Biantoro, Executive Vice President (EVP) Corporate Finance PLN, dalam pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/5/2020).

Pada 21 April lalu, PLN juga baru menerbitkan Obligasi III Tahap VII Tahun 2020 senilai Rp 1,737 triliun. Dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik.

Dalam prospektus penawaran umum obligasi yang disampaikan PLN, disebutkan, obligasi ini merupakan bagian dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III PPLN dengan total nilai mencapai Rp 16 triliun.

Obligasi III Tahap VII terbagi dalam empat seri:

– Seri A senilai Rp316,7 miliar dengan tenor 3 tahun dan bunga tetap 7,92% per tahun;
– Seri B sebesar Rp 99,15 miliar bunga tetap 8,25% per tahun dengan tenor 5 tahun;
– Seri C Rp 312,18 miliar, bunga tetap 8,60% per tahun dengan tenor 7 tahun;
– Seri D Rp 1,009 triliun tenor 10 tahun dan bunga tetap 9,10% per tahun.

Tak Ada Reprofiling Pinjaman

Obligasi ini akan ditawarkan kepada investor pada 30 April 2020, sementara penjatahan dan distribusi obligasi secara elektronik pada 4 dan 6 Mei 2020. Adapun pencatatan obligasi ini di BEI pada 8 Mei 2020.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly mengatakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19), kegiatan usaha dan kondisi finansial perseroan tetap terjaga dengan baik.

“PLN tetap menjalankan pemenuhan kewajiban finansial terhadap para mitra usaha yang mencakup para pemasok, mitra listrik swasta dan kreditur komersial serta investor baik dalam dan luar negeri, dengan baik dan tepat waktu,” tegasnya dalam siaran persnya.

Dia menegaskan bahwa PLN juga tidak memiliki rencana serta tidak sedang dalam negosiasi untuk menunda kewajibannya atau melakukan reprofiling pinjaman komersial.

“Sampai saat ini, semua kewajiban yang jatuh tempo telah dibayarkan sesuai jadwal dan akan tetap dilakukan oleh PLN sesuai jadwal pembayaran yang ada. PLN memiliki kondisi likuiditas yang memadai dan memiliki fasilitas pinjaman standby facility yang memadai untuk dapat dipergunakan sewaktu-waktu dalam pemenuhan kewajibannya,” katanya.

“PLN memiliki rekam jejak baik di pasar sebagai debitur yang tepat waktu memenuhi kewajibannya kepada para investor, mitra pengembang listrik swasta dan kreditur komersialnya,” jelasnya.

Ia mengatakan saat pandemi ini, pemerintah pun memberikan insentif dengan membebaskan tagihan listrik kepada para pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi selama 3 bulan, dengan total bantuan mencapai sebesar Rp 3,4 triliun.

“Dampak pandemi ini telah membuat banyak sektor usaha seperti pariwisata, industri, usaha ritel, dan otomotif untuk melakukan penyesuaian penting dalam kegiatan operasional. Khusus dalam hal kelistrikan, penyesuaian aktivitas usaha secara signifikan sebagai dampak dari pemberlakukan PSBB berkorelasi dengan penurunan kebutuhan pemakaian listrik.”

Pihaknya juga melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi biaya secara internal dengan tetap menjaga keandalan pasokan listrik di tengah situasi pandemi yang terjadi agar layanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“PLN memastikan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk dapat meminimalisir risiko penyesuaian permintaan tenaga listrik dan kemungkinan penyesuaian pendapatan dengan terukur dan terencana dengan baik,” imbuhnya.

SUmber CNBC Indonesia , edit koranbumn

Previous Post

BRI Syariah Restrukturiasi Kredit 5.298 Debitur Terdampak Covid-19

Next Post

Obligasi 13 BUMN yang Jatuh Tempo Tahun Ini

Related Posts

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, Memastikan Tidak Sembarangan Berinvestasi dan Bakal Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

2 Mei 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

PLN–Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

2 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV
Berita

“One Man, One Tree” Inisiatif Berkelanjutan PTPN Group

2 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Presiden Prabowo: Hilirisasi Harus Berbasis Teknologi Terbaik, Utamakan Manfaat untuk Rakyat

2 Mei 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora di Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2 Mei 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara, Rosan Roeslani Memastikan 13 Proyek Hilirisasi Fase II senilai Rp116 Triliun Jadi Langkah Awal Percepatan Transformasi Ekonomi Berbasis Nilai Tambah di Dalam Negeri

2 Mei 2026
Next Post
Kementerian BUMN Matangkan Pembentukan Holding BUMN Manufaktur

Obligasi 13 BUMN yang Jatuh Tempo Tahun Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Anjang Asih Peringati HUT ke-43, PINDAD Salurkan Bantuan ke SLB Murni & Yayasan Igasar Pindad

7 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

2 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CEO Danantara Rosan Roeslani Bersama CEO Temasek Membahas Penguatan Kerja Sama Energi Terbarukan

6 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Mengungkap Empat Tahapan Asesmen Transformasi Menyeluruh Sektor BUMN

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara, Muliaman Hadad, Memastikan Tidak Sembarangan Berinvestasi dan Bakal Terus Berupaya Tingkatkan Kinerja

by redaksi
2 Mei 2026
0

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia memastikan tidak sembarangan dalam mengucurkan investasi. Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara Indonesia, Muliaman Hadad,...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN–Kemendes PDT Teken MoU, Perkuat Pemanfaatan Listrik untuk Dongkrak Kemandirian Desa

2 Mei 2026
RUPS Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Angkat Anggota Baru Dekom PTPN II, PTPN X dan PTPN XIV

“One Man, One Tree” Inisiatif Berkelanjutan PTPN Group

2 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Presiden Prabowo: Hilirisasi Harus Berbasis Teknologi Terbaik, Utamakan Manfaat untuk Rakyat

2 Mei 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Perkuat Keterbukaan Informasi, Lindungi Diaspora di Hong Kong dari Kejahatan Keuangan

2 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In