Di tengah masalah yang menghadang karena menunda pembayaran gaji karyawannya, PT Pos Indonesia (Persero) juga mengalami perpindahan pembinaan dari Kementerian BUMN. Pemindahaan pembinaan tersebut dilakukan sejak Januari 2019.
Sebelumnya, pembinaan dan pengawasan PT Pos Indonesia berada di bawah Kedeputian BUMN bidang usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasana Perhubungan (KSPP), saat ini berada di bawah pembinaan Deputi bidang usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media (PISM).
“PT POS sejak Januari sudah tidak di KSPP, tetapi di Pak Fajar Harry Sampurno, Deputi PISM-Pertambangan, Industri Strategis & Media,” kata Deputi KSPP Ahmad Bambang saat dihubungi kumparan, Senin (4/2). Tapi, Bambang tidak tahu persis pemindahan pembinaan tersebut. Saat ditanya apakah perihal pemindahan pembinaan PT Pos Indonesia di Kementerian BUMN untuk menyelematakan perusahaan agar tetap eksis, Bambang enggan mengiyakan tapi juga tidak menampiknya.
“Iya betul. Ada SK MBUMN (Surat Keputusan Menteri BUMN) tentang perubahan portfolio BUMN. Alasannya saya tidak tahu persis, hanya menebak-nebak saja untuk sinergi yang lebih kuat. Mungkin juga (untuk menyelamatkan PT Pos),” lanjut Bambang.
Mantan Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) ini menjelaskan, pemindahan pembinaan perusahaan negara oleh kedeputian yang ada di bawah Kementerian BUMN merupakan hal yang lazim dilakukan. Alasanya, kata dia, biasanya agar ada sinergi yang kuat antar perusahaan pelat merah. Kejadian ini, kata dia, pernah diterapkan pada Pertamina yang semula berada di bawah Kedeputian bidang usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata (ELKP) yang dipimpin oleh Edwin Abdullah dipindah ke Kedeputian PISM.
“Seperti Pertamina, dulu di bawah Pak Edwin (ELKP) yang kemudian dipindah ke Pak Harry (PISM). Telkom juga pindah,” kata dia. Menindaklanjuti pemindahan pembinaan PT Pos Indonesia, kumparan mencoba menghubungi Deputi bidang usaha PISM Fajar Harry Sampurno. Tapi hingga berita ini ditulis, dia belum juga merespons.
sumber Kumparan, edit koranbumn