PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PT Pos Indonesia (Persero) (POST), Medium Term Notes (MTN) POSINDO-01 dan POSINDO-02 pada level idBBB+.
Pefindo juga menegaskan peringkat idBBB+(sy) untuk MTN Syariah Ijarah I/2018 dengan prospek stabil. Revisi atas prospek mencerminkan profil keuangan yang lebih baik dari proyeksi tahun 2020.
“Kami harap perusahaan dapat mempertahankan parameter keuangannya pada tingkat yang sepadan dengan peringkat saat ini selama 12-18 bulan ke depan,” kata Pefindo, Minggu (5/7).
Akhiran (sy) untuk pemenuhan prinsip Syariah. Peringkat tersebut mencerminkan pandangan terkait dukungan kuat pemerintah terhadap perusahaan, area jaringannya yang luas, dan peningkatan aktivitas e-commerce dengan prospek pertumbuhan yang baik.
“Peringkat dibatasi oleh penurunan struktural di sektor surat tradisional, proyeksi kami atas leverage utang yang akan tetap tinggi, dan kompetisi yang ketat serta permintaan yang siklikal,” terang Pefindo.
Peringkat dapat dinaikkan jika inisiatif transformasi untuk mengantisipasi penurunan struktural dalam bisnis warisan yang menghasilkan pendapatan yang lebih kuat dan peningkatan profitabilitas, sehingga menghasilkan profil keuangan yang lebih kuat secara berkelanjutan.
Pefindo dapat menurunkan peringkat jika terjadi penurunan yang signifikan dalam dukungan pemerintah melalui divestasi kepemilikan yang material dan terdapat pencabutan kompensasi dari pemerintah serta menurunkan kontribusi terhadap layanan publik.
Selain itu, penurunan terjadi jika ada pelemahan material pada posisi kompetitif yang ditunjukkan dari penurunan pangsa pasar dan profitabilitas yang lebih lemah. Kemudian perusahaan berutang lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa diimbangi dengan peningkatan profitabilitas yang mengakibatkan leverage menjadi lebih tinggi untuk waktu yang lama.
Pos Indonesia adalah operator layanan pos nasional yang didirikan pada tahun 1906. Bermula dari sistem yang didirikan oleh Belanda sejak tahun 1746 untuk pengiriman surat terutama untuk kegiatan perdagangan, menjadikannya badan usaha milik negara tertua di Indonesia.
Perusahaan mengumpulkan, memproses, dan mendistribusikan paket dan surat, dan menyediakan berbagai layanan lainnya, termasuk transfer uang dan layanan pembayaran, logistik, ritel, dan properti. Per 31 Maret 2021, perusahaan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.
Sumber Kontan, edit koranbumn