• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 27 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Percepatan Hilirisasi Riset Nasional, UU Cipta Kerja Beri Penugasan Khusus untuk BUMN

by redaksi
12 Oktober 2020
in Berita, Korporasi
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro menegaskan Undang-Undang Cipta Kerja  (Ciptaker) dapat mempercepat hilirisasi hasil riset melalui penugasan khusus kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelanggarakan fungsi kemanfaatan umum.

Fungsi baru BUMN itu termasuk di dalamnya terkait dengan upaya hilirisasi hasil riset dan inovasi nasional yang selama ini diemban oleh Kemenristek/BRIN.

RelatedPosts

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

Adapun amanat pada BUMN itu tertuang di dalam pasal 120 UU Ciptaker yang mengubah sejumlah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

“Perubahan pada UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN terdapat pada Pasal 66, sehingga dalam hal ini pemerintah pusat dapat memberikan penugasan khusus kepada BUMN, untuk menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum, serta untuk menghilirisasikan riset dan inovasi nasional,” kata Bambang melalui keterangan resmi pada Senin (12/10/2020).

Dengan demikian, UU Ciptaker bakal memperkuat serta mempermudaha hilirisasi riset untuk menjadi inovasi.

Alasannya, karena pemerintah dapat menugaskan BUMN untuk melakukan kegiatan tersebut.

“Penugasan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan kegiatan BUMN serta mempertimbangkan kemampuan BUMN,” tuturnya.

Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) berpotensi terganjal, karena besarnya penolakan publik terhadap UU yang dijuluki dengan istilah sapu jagat.

Peneliti ekonomi senior dari Institut Kajian Strategis (IKS) Eric Alexander Sugandi mengatakan, bahwa dengan masih banyaknya pasal-pasal yang bermasalah yang terkait perburuhan, lingkungan, hingga hak ulayat, UU ini masih bisa dibatalkan, jika diuji materiil ke MK.

Eric menilai pembahasannya juga terkesan terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh stakeholders, di antaranya buruh dan pegiat lingkungan.

“Kita juga melihat hari Senin ada 35 institusi investor portofolio asing yang menyatakan concern terhadap RUU ini. Dalam kondisi seperti ini, UU ini rentan digugat ke MK,” ungkap Eric, Rabu (7/10/2020).

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Bio Farma Ajukan Kebutuhan Anggaran Rp45,5 Triliun untuk 260 Juta Dosis Vaksin Sinovac

Next Post

Stabilitas Di Sektor Keuangan Masih Rawan

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar
Anak Perusahaan

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

26 April 2026
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme
Anak Perusahaan

Gapura Angkasa Tangani Penerbangan Charter Ethiopian Airlines, Catatkan Momen Bersejarah Haji 2026

26 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

26 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Bersama CEO Temasek Membahas Penguatan Kerja Sama Energi Terbarukan

26 April 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Stabilitas Di Sektor Keuangan Masih Rawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Layani 12,04 Juta Ton, PTP Nonpetikemas Mencatat Kinerja Operasional Sepanjang Kuartal I 2026

2 hari ago
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Pelindo Mengungkap Minat Abu Dhabi Ports Group Mengembangkan Makassar New Port.

3 hari ago
Semangat Baru KAI Commuter

KAI Commuter Berencana Mengoperasikan 10 rangkaian KRL Baru di Jalur Jabodetabek

5 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Kinerja Positif Mandiri Kartu Kredit Didukung oleh Momentum Musiman Sepanjang Kuartal I-2026

19 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

BTN Perkuat Permodalan dan Akselerasi Penguatan Kredit

by redaksi
26 April 2026
0

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang digelar Kamis, 23...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Hari Bumi 2026, Pertamina Perkuat Transisi Energi dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Berkelanjutan

26 April 2026
Peringati Hari Anak Internasional, InJourney Aviation Services dan UNICEF Indonesia Lakukan Kolaborasi Program TJSL IAS Anak di 4 Kota Besar

Pastikan Kelancaran Pemberangkatan Jamaah Calon Haji, Direksi IAS Kunjungi ke Seluruh Embarkasi Haji

26 April 2026
Gapura Angkasa Peringati HUT ke-28, Direktur Utama Ichwan F. Agus Sampaikan Apresiasi dan Optimisme

Gapura Angkasa Tangani Penerbangan Charter Ethiopian Airlines, Catatkan Momen Bersejarah Haji 2026

26 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Edukasi Konsumen: Asuransi Bukan Investasi, Ini yang Perlu Dipahami Sebelum Membeli Polis

26 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In