• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Pertamina Tegaskan Ada Jerat Pidana Bagi Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi

by redaksi
24 Agustus 2022
in Berita
0
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah senantiasa mengingatkan kepada lembaga penyalur resmi BBM atau SPBU Pertamina yang berada di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memastikan bahwa transaksi BBM bersubsidi di SPBU telah sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal tersebut dikemukakan oleh Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho pada Senin (22/8) di Semarang.

Brasto menyebutkan bahwa dasar aturan konsumen dan pembelian maksimum untuk Solar subsidi adalah Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

RelatedPosts

Pelindo Pastikan 63 Terminal Penumpang Siap Sambut Nataru 2025/2026

Upaya Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau, Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat Aceh Tamiang

InJourney Airports Prediksi Bandara Soetta akan Melayani 194.269 penumpang pada Puncak Libur Natal 21 Desember 2025

“Pertamina Patra Niaga mengawal secara ketat BBM bersubsidi disalurkan secara tepat sasaran, dan apabila ditemukan indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pertamina akan menindak tegas bila terbukti ada lembaga penyalur yang menjual BBM kepada kendaraan yang sudah memodifikasi tangki atau bekerja sama dengan konsumen untuk menyalahgunakan BBM bersubsidi.

“Pencatatan manual pembelian Solar subsidi di SPBU yang telah dilakukan selama ini memungkinkan kami untuk melihat adanya transaksi BBM subsidi yang tidak wajar pasca transaksi,” tegas Brasto.

Ia menjelaskan bahwa Pertamina terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait pengawalan penyaluran BBM bersubsidi.

“Sepanjang tahun 2022 terdapat 5 kasus di wilayah Jawa Tengah dan DIY yang telah diungkap oleh kepolisian, seperti penggunaan tangki BBM kendaraan modifikasi untuk membeli solar di SPBU kemudian ditimbun dan dijual kembali secara ilegal,” ungkapnya.

Lebih jauh, Brasto menerangkan bahwa selain jerat pidana, Pertamina telah mengatur sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran Solar subsidi selama 30 hari hingga pemutusan kerja sama.

“Bagi masyarakat maupun konsumen yang membutuhkan informasi dan menyampaikan keluhan seputar produk dan layanan dari Pertamina, dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135. Adapun apabila masyarakat mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi, dapat melapor ke kepolisian terdekat,” tutup Brasto.

Previous Post

Resmikan Jembatan di Banten, Erick Thohir: Ini Wujud BUMN Peduli

Next Post

Pagu Anggaran Kementerian BUMN Tahun 2023 Naik 12,2 Persen

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Pastikan 63 Terminal Penumpang Siap Sambut Nataru 2025/2026

16 Desember 2025
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Upaya Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau, Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat Aceh Tamiang

16 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI
Berita

InJourney Airports Prediksi Bandara Soetta akan Melayani 194.269 penumpang pada Puncak Libur Natal 21 Desember 2025

16 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Bersama Naval Group, Lakukan Steel Cutting Qualification Section Kapal Selam Scorpene

16 Desember 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA
Berita

INKA dan Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor Tandatangani Nota Kesepahaman Penyediaan Teknologi Moda Transportasi Berkelanjutan

16 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN: Pupuk Kujang, PELNI, Jasa Tirta 1, Timah, BNI, BP BUMN, PTPN 3, Kimia Farma, KPBN, Dahana, DefendID, Bank BSI, Semen Baturaja, KBI, Jasa Tirta 2, GARAM, PLN Nusantara Power, Danareksa, PPI, ADHI, Rekind, Kimia Farma, Perindo, Peruri, EDI

16 Desember 2025
Next Post
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN

Pagu Anggaran Kementerian BUMN Tahun 2023 Naik 12,2 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon

Keselamatan Jadi Prioritas Utama: ASDP Siaga Cuaca Ekstrem Kawal Layanan Nataru 2026

20 jam ago
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

Dari Layanan Publik hingga Industri, Papua Siap Terbang dengan Data Center Lokal

5 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Women Leaders Forum 2025, Perkuat Peran Pemimpin Perempuan Lewat Pendekatan Holistik

6 hari ago
Mulai 23 Maret 2020, Bank Mantap Ubah Waktu Layanan untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Efektif 4 Desember 2025, RUPS Bank Mandiri Taspen Setuju Pengangkatan Panji Irawan sebagai Direktur Utama

3 hari ago
Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam
Berita

Pelindo Pastikan 63 Terminal Penumpang Siap Sambut Nataru 2025/2026

by redaksi
16 Desember 2025
0

Memasuki musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo pastikan kesiapan sarana dan prasarana...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Upaya Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau, Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat Aceh Tamiang

16 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Surveyor Indonesia, LEN, Jasa Tirta I, PPI, PFN, Nindya Karya, Bank Mandiri, PUSRI, Injourney Airports, Jasa Tirta II, ASDP, BBI

InJourney Airports Prediksi Bandara Soetta akan Melayani 194.269 penumpang pada Puncak Libur Natal 21 Desember 2025

16 Desember 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia Bersama Naval Group, Lakukan Steel Cutting Qualification Section Kapal Selam Scorpene

16 Desember 2025
Menteri Perkeretaapian Bangladesh  Lakukan Kunjungan ke INKA

INKA dan Perumda Transportasi Pakuan Kota Bogor Tandatangani Nota Kesepahaman Penyediaan Teknologi Moda Transportasi Berkelanjutan

16 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In