Pusri terima apresiasi Wajib Pajak Besar dari Kantor Wajib Pajak Besar Tiga, Kamis (24/01). Bertempat di gedung DR KRT Radjiman Wedyodiningrat Jakarta, apresiasi diberikan oleh Kepala Kantor Wajib Pajak Besar Tiga Abdul Manan dan diterima oleh Direktur Komersil Pusri M Romli HM.
Apresiasi diberikan atas kontribusi dan peran aktif Pusri dalam melaksanakan kewajiban perpajakan selama tahun 2018.
Pada tahun 2017, Pusri juga mendapatkan penghargaan Wajib Pajak Pembayar Pajak Terbesar dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kep. Bangka Belitung.
Penghargaan dan apresiasi ini merupakan salah satu indikator pelaksanaan good corporate governance yang baik dimana dalam proses bisnisnya Pusri selalu tunduk terhadap peraturan yang berlaku dan juga berkontribusi terhadap pembangunan.
Sumber PUSRI , edit koranbumn