Serikat Bersama Garuda Bersatu (Sekber) meminta agar Presiden Joko Widodo menyelamatkan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) dari ambang kebangkrutan. Sebanyak 2.000 karyawan sudah di PHK pada 2020.
Sekber ini terdiri atas Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI).
Berdasarkan surat tertanggal 12 Juli 2021, Gabungan serikat karyawan Garuda Indonesia ini mengungkapkan kondisi flag carrier Garuda Indonesia saat ini berada diambang kebangkrutan akibat dampak Pandemi Covid-19, dimana kondisi ini sangat berpengaruh terhadap kegiatan operasional.
“Mengingat status PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, adalah flag carrier yang kepemilikan sahamnya 60,54 persen milik negara, maka kami memohon dukungan dari Bapak Presiden Joko Widodo kiranya dapat membantu menyelamatkan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia,” ungkap surat tersebut, dikutip Rabu (14/7/2021).
Serikat karyawan ini mengungkapkan internal Garuda Indonesia telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan pada 2019 sejumlah 7.900 telah berkurang 2.000 karyawan pada 2020 dan saat ini di tahun 2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000 karyawan.
Selain terjadi PHK, karyawan yang masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya, dimana semua ini adalah bentuk dari pengorbanan sebagai karyawan Garuda Indonesia.
Selain dampak dari Covid-19, ada juga dampak dari beban masa lalu terkait pengadaan Pesawat dan Engine yang dilakukan oleh direksi di masa lalu dan juga adanya dampak dari tidak terkelola maksimal beberapa potensi lini bisnis.
Sejumlah lini yang tidak maksimal di antaranya, captive market corporate account atau semua perjalanan dinas instansi pengguna APBN dan Non APBN, lini bisnis kargo dan lini bisnis charter.
Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta, President APG Muzaeni, dan Ketua Umum IKAGI Achmad Haeruman.\
Sumber Bisnis, edit koranbumn