Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meminta agar pembangkit listrik Blok Rokan dihibahkan ke negara.
Sebelumnya, beredar kabar pembangkit listrik yang dikelola oleh PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang 95% sahamnya dimiliki Chevron ini akan dijual asetnya melalui proses tender. Dengan demikian, kebutuhan pasokan listrik untuk Blok Rokan diprediksi bakal menemui kendala.
Plt Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih mengungkapkan aset tersebut tidak masuk dalam aset hulu migas. Akan tetapi dari sisi negara SKK Migas meminta agar pembangkit tersebut dihibahkan ke negara.
“Mengingat selama beroperasi pembangkit tersebut berada di atas tanah negara dan tidak dikenakan sewa sesuai agreement,” jelas Susana ketika dihubungi Kontan.co.id, Rabu (31/3).
Selain itu, dari segi bisnis SKK Migas menilai pembangkit listrik Rokan tersebut diperkirakan telah mendapatkan keuntungan jauh melebihi investasi awal.
Dikonfirmasi terkait kabar ini, Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia, Sonitha Poernomo enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Soenitha hanya memastikan pihaknya siap mendukung proses transisi Blok Rokan. “Chevron Standard Ltd. (CSL) mendukung PT. Chevron Pacific Indonesia dalam kegiatan transisi blok Rokan ke operator berikutnya,” jelas Soenitha.
Sumber Kontan, edit koranbumn














