Tiga Pabrik PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) berhasil meraih penghargaan Sertifikat Proper Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada Kamis (07/04) lalu. Ketiga pabrik ini adalah Unit Pengantongan Kertapati, Unit Pabrik Panjang, dan Unit Pabrik Baturaja.
Sertifikat ini diserahkan secara simbolis kepada SMBR oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan Drs. H. Edward Candra, M.H di Gedung Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili JM Environment PPG Imam Pratama Azi dan JM Environment PBR Novian Hadi KH.
SMBR sebagai produsen semen ramah lingkungan, memiliki keunggulan dalam melalukan program Gerakan Pelestarian Lingkungan yaitu penurunan emisi karbon, efisiensi pemakaian air, pengelolaan limbah B3 dan melaksanakan sistem 3R (Reduce, Recycle, Reuse), dan perlindungan keanekaragaman hayati.
–
Penghargaan yang didapatkan merupakan bentuk komitmen perseroan yang sejalan dengan Visi SMBR untuk Menjadi “Green Cement Based Building Material Company terdepan di Indonesia”