• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 28 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Alasan Perubahan Istilah Level dalam Penerapan PPKM

by redaksi
22 Juli 2021
in Uncategorized
0
CSR BUMN Peduli Covid-19 : Hutama Karya, Dahana, PIM
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan perubahan istilah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM level 1-4.

Airlangga mengatakan penggunaan tersebut lantaran pemerintah mengikuti arahan dari World Health Organization yang menyarankan penggunaan level berdasarkan level transmisi dan kapasitas respons.

RelatedPosts

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Hangatkan Silaturahmi, Pos Indonesia Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

“Kita melihat dari segi level, level 4 menunjukkan situasi transmisi dan kapasitas respons belum memadai sehingga perlu diperbaiki,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (21/7/2021)

Lebih lanjut, kriteria level 4 di antaranya konfirmasi kasus positif Covid-19 per 100.000 penduduk di atas 150 dan tingkat perawatan per 100.000 penduduk mencapai lebih dari 30.

“Tentu kita juga melihat kemampuan terbatas dari testing positivity rate, mendorong kontak tracing-nya, dan juga terkait bed occupancy rate, sehingga jika ada salah satu kriteria tersebut yang kena, maka kita masukkan ke level 4,” jelasnya.

Airlangga mengatakan, pemerintah akan terus memonitor indikator tersebut berdasarkan data harian dan mingguan di Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, pemerintah akan mengkategorikan setiap kota berdasarkan levelnya.

Dia menambahkan, penggunaan istilah tersebut juga merupakan masukan dari para gubernur. “Para gubernur minta istilahnya diubah, demikian juga dari publik agar mendapat kejelasan kapan masuk level 1, level 2 , level 3, atau level 4”.

Dalam penggunaan level tersebut, pemerintah juga akan menetapkan target jumlah testing per hari di setiap daerah berdasarkan jumlah penduduk. Misalnya, jumlah target di Pontianak ditetapkan sebesar 1.412 per hari, Pekanbaru 1.658, dan di Sorong sebesar 196.

Menurut Airlangga, PPKM yang sudah diterapkan sejak awal tahun jauh lebih efektif dibandingkan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), baik dari sisi koordinasi pemerintah pusat dan daerah, juga lebih efektif dalam menangani pandemi berdasarkan wilayah algomerasi.

“Wilayah algomerasi penting ditangani secara sama, standar dan cara penanganannya, karena untuk mencegah efek pingpong,” tuturnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Berita Singkat BUMN : PTPN 2, Indonesia Power, PTPN 10, Krakatau Steel, Kimia Farma, Timah, PLN, Waskita Precast, SIG, Barata Indonesia

Next Post

Bank Syariah Indonesia Lakukan Auto Migrasi Bagi 395.000 Rekening Nasabah Eks BRI Syariah

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Uncategorized

Rencana Kerja 2026, Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

9 April 2026
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Uncategorized

Hangatkan Silaturahmi, Pos Indonesia Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan

5 April 2026
Uncategorized

Energi Ramadan Penuh Harapan, Pertamina Salurkan Santunan bagi 29 ribu Anak Yatim

16 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Uncategorized

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
Berita

Bank Indonesia Meluncurkan PIDI untuk Mengakselerasi Ekosistim Inovasi Digital dan Pengembangan Talenta Muda

26 Februari 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Uncategorized

Implementasikan SisKomKap Berbasis Satelit LEO, Komitmen PELNI Menghadirkan Kkonektivitas Lebih Andal di Tengah Laut

24 Februari 2026
Next Post
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Bank Syariah Indonesia Lakukan Auto Migrasi Bagi 395.000 Rekening Nasabah Eks BRI Syariah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Optimalkan Potensi Warisan Dunia dan Ekonomi Berkelanjutan, PTBA Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel

7 hari ago
BRI Danareksa Sekuritas Rilis Layanan Investasi Saham Terbaru Sistem Online Trading Syariah

Arah Strategi Bisnis BRIDS Fokus Penguatan Segmen Investor Ritel dan Digitalisasi untuk Pertumbuhan Bisnis 2026

3 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Melampaui Target RKAP, Hutama Karya Membukukan Laba Bersih sebesar Rp464 miliar pada Kuartal I 2026

15 jam ago
Garuda Indonesia dan Citilink Sudah Mulai Berlakukan Diskon Sejumlah Rute

Garuda Indonesia akan Melayani sedikitnya 102.502 jemaah yang Terbagi dalam 278 kelompok Terbang dari 10 Embarkasi,

4 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru
Berita

BRI Dukung Clash of Legends 2026, Hadirkan Pengalaman Sepak Bola Kelas Dunia bagi Nasabah

by redaksi
28 April 2026
0

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan olahraga sekaligus memperkuat engagement nasabah melalui...

Read more
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Program CSR Pertamina Ubah Potensi Alam Jadi Sumber Ekonomi Warga

28 April 2026
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

28 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Rangkul 20 Juta Anggota PUI, BSI Mantapkan Peran Sebagai Sahabat Finansial, Sosial, dan Spiritual Umat

28 April 2026
IPCC Profit :  Siap Guyur Dividen, Simak Jadwal Pembagian Dividen

IPCC Mewaspadai Dampak Dinamika Geopolitik Global pada Kinerja Keuangan Perusahaan

28 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In