PT DAHANA (Persero), BUMN yang bergerak di bidang bahan peledak pertahanan dan komersial akan mendirikan Pabrik Detonator Elektronik pertama di Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT DAHANA (Persero) dengan mitranya dari Perancis Davey Bickford SAS di Kampus Dahana Subang pada Jumat, 30 Juli 2021.
Menurut Direktur Utama PT DAHANA (Persero) Budi Antono, kerjasama kedua belah pihak direncanakan dalam bentuk joint operation dengan kapasitas produksi awal sebanyak 150.000 pcs/shift/tahun. Pada tahap awal, hasil produksi Detonator Elektronik ini akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. Namun dalam jangka panjang tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan ekspor ke luar negeri.
Selain nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama Budi Antono, dilakukan juga penandatanganan Non disclosure agreement (NDA) oleh Direktur Teknologi & Pengembangan Wildan Widarman dan Rental Agreement untuk peralatan digital blasting equipment oleh Direktur Operasi Bambang Agung. Sementara dari Davey Bickford SAS diwakili oleh Lieustanto Rasjid, perwakilan di Indonesia.
Detonator Elektronik merupakan salah satu asesoris bahan peledak yang biasa digunakan di sektor pertambangan. Detonator Elektronik berfungsi sebagai pemantik bahan peledak utama dengan keunggulan memiliki tingkat ketepatan yang tinggi di banding jenis detonator lainnya. Selain itu, Detonator Elektronik juga dapat meningkatkan hasil peledakan karena kemudahan mengatur waktu delay, mengurangi ground vibration dan airblast, keamanan yang lebih baik pada lingkungan berlistrik, serta lebih efisien dalam penggunaan jumlah detonator.