Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Zulkifli Zaini berharap adanya dukungan tambahan dari pemerintah untuk akselerasi mobil listrik di Indonesia. Sebab masih perlu tambahan terkait perpajakan untuk mobil listrik. Apalagi, fasilitas tersebut telah diberikan pemerintah untuk kendaraan non listrik.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan kebijakan penghapusan Pajak Penjualan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik. “Tapi ada dua pajak lain yakni PPN dan PPh yang dinikmati mobil fosil namun belum dinikmati mobil listrik,” kata Zulkifli dalam Kompas Talks “Electrifying Lifestyle: Peduli Lingkungan melalui Investasi Mobil Listrik,”, Rabu (1/12).
Zulkifli menyebut, transisi menuju kendaraan listrik berpotensi mendorong demand listrik yang saat ini mengalami over supply. Selain itu, dengan kian masifnya penggunaan mobil listrik diyakini dapat mendorong target mengurangi emisi karbon yang dicanangkan pemerintah dan perusahaan.
Sementara itu, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan, negara manapun masih menyediakan subsidi untuk mobil listrik yang dijual.
Sebagai contoh, di Tiongkok merujuk informasi yang diperileh Gaikindo, subsidinya mencapai US$ 15.000 per unit. “Kalau kita singgung tadi harga mobil listrik paling murah Rp 600 juta dan daya beli masyarakat masih di kisaran Rp 250 jutaan,” kata Kukuh.
Menurut Kukuh, masih ada gap yang cukup besar. Hal ini pun dinilai membuat upaya mengakselerasi penggunaan mobil listrik cukup berat
Sumber Kontan, edit koranbumn