• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 25 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

OJK Umumkan Ada 14 Dapen Dalam Pengawasan Khusus, 9 BUMN dan 5 Swasta

by redaksi
11 Januari 2024
in Berita, Korporasi
0
Terkait Pembayaran Klaim, OJK Tunggu Kepastian Kementerian BUMN
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sebanyak 14 dana pensiun (dapen) sedang berada dalam status pengawasan khusus regulator. Jumlahnya bertambah jika dibandingkan posisi Desember 2023 yang mencapai 12 dapen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa dari 14 dana pensiun yang berada dalam status pengawasan khusus, terdapat 9 dana pensiun yang pendirinya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sedangkan sisanya, yakni 5 dapen swasta.

RelatedPosts

Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut

Wujudkan Ekosistem Belajar yang Nyaman, PERURI Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Yayasan Puri Artha Karawang

Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Dalam Pengembangan Jalan Tol Trans Sumatra

“Permasalahan yang terjadi pada dana pensiun adalah adanya defisit pendanaan yang sebagian besar terjadi karena ketidakmampuan pendiri untuk menyelesaikan akumulasi kewajiban iurannya kepada dana pensiun,” kata Ogi dalam jawaban tertulis, Rabu (10/1/2024).

Ogi mengatakan bahwa untuk dana pensiun yang mengalami masalah pendanaan tersebut, OJK telah meminta dana pensiun untuk menyampaikan rencana perbaikan kondisi pendanaan.

Adapun, lanjut Ogi, beberapa dari dana pensiun tersebut telah melakukan due diligence dan telah menyampaikan opsi penyelesaian. Opsi penyelesaian yang disampaikan dana pensiun disesuaikan dengan kondisi dari pendiri dana pensiun.

Namun secara umum, terdapat beberapa langkah yang diambil pendiri, yaitu berupa permohonan ke OJK untuk pengalihan program pensiun dari manfaat pasti menjadi iuran pasti.

Lalu, permohonan pembubaran dana pensiun dengan penyelesaian defisit berupa swap asset pendiri, atau permohonan kepada OJK untuk dapat melakukan perpanjangan periode pembayaran iuran sesuai ketentuan.

“OJK menekankan langkah apapun yang ditempuh dana pensiun adalah untuk kepentingan para peserta, serta dilakukan dengan komunikasi yang baik dan transparan kepada seluruh peserta,” pungkasnya.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Menteri BUMN, Erick Thohir Ungkap Filipina Merupakan Mitra Penting Indonesia

Next Post

Respons Jiwasraya Terkait Permintaan Nasabah Jiwasraya Putusan Inkracht Uang Kembali Tanpa Potongan

Related Posts

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut

25 April 2026
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo
Berita

Wujudkan Ekosistem Belajar yang Nyaman, PERURI Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Yayasan Puri Artha Karawang

25 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Dalam Pengembangan Jalan Tol Trans Sumatra

25 April 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI
Berita

BKI Menggelar Sidang Komite Teknik di Kantor Pusat BKI

25 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Mewaspadai Sejumlah Tantangan Utama pada Sisa Tahun 2026

25 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi/Kepala BPI Danantara, Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi di Tanah Air

25 April 2026
Next Post
Bail Out Upaya Terakhir Penyelamatan Jiwasraya

Respons Jiwasraya Terkait Permintaan Nasabah Jiwasraya Putusan Inkracht Uang Kembali Tanpa Potongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Dahana Tampil di DSA 2026, Perkuat Eksistensi Industri Pertahanan Indonesia

20 jam ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BTN Terkini

12 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq Menyerahkan Data Administrasi 31 Aglomerasi Terkait Pembangunan PSEL kepada Danantara

4 hari ago
Pusri Kembali Laksanakan PMMB Batch I Tahun 2020

Jaga Produktivitas Pertanian, Pusri Memperkuat Sinergi dengan Petani Provinsi Jambi

2 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Dukung Penurunan Angka Kematian Ibu, PLN Salurkan Alat Deteksi Dini Risiko Kehamilan untuk Layanan Masyarakat di Garut

by redaksi
25 April 2026
0

Dalam semangat Hari Kartini, PT PLN (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan alat deteksi dini preeklamsia...

Read more
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

Wujudkan Ekosistem Belajar yang Nyaman, PERURI Salurkan Bantuan Pendidikan bagi Yayasan Puri Artha Karawang

25 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya dan BP BUMN Perkuat Sinergi Strategis Dalam Pengembangan Jalan Tol Trans Sumatra

25 April 2026
Sertifikasi Statutoria Kapal Berbendera Indonesia oleh BKI

BKI Menggelar Sidang Komite Teknik di Kantor Pusat BKI

25 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Mewaspadai Sejumlah Tantangan Utama pada Sisa Tahun 2026

25 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In