• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 4 Mei 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

SKK Migas Telah Himpun Komitmen Kerja Kontraktor Senilai Rp35,76 Triliun

by redaksi
29 Mei 2021
in Berita
0
Terdampak Corona, Dua Proyek Strategis Nasional Migas Terancam Mundur dari Jadwal
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut telah menghimpun anggaran komitmen kerja pasti (KKP) dari para kontraktor minyak dan gas bumi sebesar US$2,5 miliar atau setara Rp35,76 triliun (kurs Rp14.306).

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan kondisi eksplorasi di sektor hulu migas masih memprihatinkan karena minimnya investasi dari para kontraktor. Namun, untuk menyiasati itu pihaknya telah menerapkan KKP untuk kegiatan eksplorasi.

RelatedPosts

PAL Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai Fondasi Konsolidasi Industri Perkapalan Indonesia

PERURI Bersama 14 BUMN Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Program Kolaborasi TJSL di Raja Ampat

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

Adapun KKP diwajibkan kepada kontraktor yang mengambil alih wilayah kerja yang telah habis masa berlakunya. KKP tersebut wajib dilaksanakan oleh kontraktor selama 5 tahun.

“Ini bedanya adalah KKP kalau tidak dilaksanakan maka dia menjadi utang kepada negara jadi itu setelah tahun berapa itu dilaksanakan, dari yang komitmen pasti jadi komitmen kerja pasti,” jelasnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (27/5/2021).

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas Arief S Handoko menjelaskan bagi kontraktor yang tidak melaksanakan KKP, maka nantinya akan dikenakan dengan yang perhitungannya tercantum dalam aturan PNBP.

Dia menuturkan, denda tersebut bersifat sama seperti tunggakan pajak dengan perhitungan dalam mata uang dolar AS. Kontraktor yang tidak menjalankan KKP akan dikenakan denda sebesar 2 persen setiap satu bulannya dengan hitungan maksimal 24 bulan.

“Dampak yang lebih banyak adalah bahwa mereka tidak jadi takut mengeluarkan janji atau komitmen itu karena bayangan tidak berhasil atau tidak menjalankan dendanya sudah hampir 48 persen di dalam 2 tahun itu,” jelasnya.

Sementara itu, SKK MIgas memproyeksikan realisasi lifting minyak dan gas bumi tahun ini tidak mencapai target karena masih adanya tekanan pada kinerja operasional.

Dwi mengatakan dari gambaran aktivitas hulu migas pada kuartal I/2021, maka untuk capaian lifting migas pada akhir tahun hanya akan mencapai 1,66 juta barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD) atau hanya mencapai 97,5 persen dari target APBN 2021 1,71 juta BOEPD

Secara spesifik, outlook lifting minyak pada tahun ini hanya akan mencapai 682.000 barel minyak per hari (BOPD) atau 96,7 persen dari target APBN 2021 sebesar 705.000 BOPD. Sebaliknya, lifting gas bumi hanya akan mencapai 5.527 MMscfd atau 98 persen dari target APBN 2021 5.638 MMscfd.

“Sehingga total berkurang 25.000 bopd dan 99 mmscfd dari target yang kita telah canangkan sebelum  2021,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (27/5/2021).

sumber bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Sinergi BP Tapera dengan BTN Siapkan 51 Ribu Rumah untuk ASN

Next Post

Gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Semen Baturaja Tahun Buku 2020

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai Fondasi Konsolidasi Industri Perkapalan Indonesia

3 Mei 2026
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo
Berita

PERURI Bersama 14 BUMN Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Program Kolaborasi TJSL di Raja Ampat

3 Mei 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
Berita

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

3 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Hutama Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, dari Banten hingga Maluku Utara Jelang Tahun Ajaran Baru

3 Mei 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona
Berita

Bio Farma Dorong Literasi Kebencanaan dan Lingkungan bagi Pelajar di Cililin

3 Mei 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan

3 Mei 2026
Next Post
Semen Baturaja Lakukan Audit Survailen SPPT SNI Tahun 2020

Gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Semen Baturaja Tahun Buku 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar

Danareksa Bakal Kembali Menjadi Perusahaan Manajer Investasi atau Asset Management

1 hari ago
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS

Bank Indonesia Meluncurkan Program Percepatan Intermediasi Nasional

6 hari ago
Merger BUMN Pelabuhan, Pelindo II Jadi Surviving Entity

Emiten Grup Pelindo, Jasa Armada Indonesia Membukukan Laba Bersih Rp45,57 miliar pada Kuartal I 2026

5 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

ANTAM Lanjutkan Tren Pertumbuhan, Laba Bersih Capai Rp3,66 Triliun pada Kuartal I 2026

5 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai Fondasi Konsolidasi Industri Perkapalan Indonesia

by redaksi
3 Mei 2026
0

PT PAL Indonesia menggelar Rapat Penguatan Manajemen Risiko dan Tata Kelola sebagai langkah strategis, dalam memperkuat fondasi organisasi dalam mengemban...

Read more
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

PERURI Bersama 14 BUMN Perkuat Komitmen Keberlanjutan melalui Program Kolaborasi TJSL di Raja Ampat

3 Mei 2026
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

3 Mei 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Hutama Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, dari Banten hingga Maluku Utara Jelang Tahun Ajaran Baru

3 Mei 2026
Bio Farma Bersama Lembaga Eijkman Rintis Penelitian Vaksin Virus Corona

Bio Farma Dorong Literasi Kebencanaan dan Lingkungan bagi Pelajar di Cililin

3 Mei 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In