PPKM Darurat yang berlaku di Jawa dan Bali memberi dampak anjloknya jumlah penumpang di Bandara Internasional Lombok hingga 70 persen.
Data dari Angkasa Pura I Lombok mencatat sejak dimulai pemberlakukan PPKM Darurat pada sektor transportasi pada Senin (5/7/2021) kemarin, jumlah penumpang turun 70 persen atau 871 orang saja dibandingkan sebelum PPKM darurat Jawa Bali berlaku.
Stakeholder Relation Manager Bandara Lombok Arif Haryanto menjelaskan pergerakan pesawat juga turun sejumlah 50 persen atau hanya 16 pergerakan pesawat saat PPKM darurat Jawa Bali, dibandingkan sebelum PPKM darurat bisa mencapai 32 persen.
“Terjadi penurunan jumlah penumpang maupun pergerakan pesawat sejak PPKM darurat Jawa Bali diterapkan. Syarat perjalanan yang ketat menjadi faktor menurunnya jumlah penumpang,” jelas Arif
Selama pandemi Covid-19, penerbangan dari kota urban seperti Jakarta, Surabaya mendominasi perjalanan di Bandara Lombok, termasuk wisatawan nusantara terbesar yang datang ke Lombok berasal dari pulau Jawa. Sejak PPKM darurat berlaku, syarat ke NTB bagi penumpang dari Jawa dan Bali harus membawa sertifikat vaksin dan hasil tes Swab PCR, sedangkan rapid test antigen dan tes GeNose tidak berlaku.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB menyebutkan pada jumlah penumpang yang datang melalui penerbangan domestik pada Mei 2021 sejumlah 49.915 orang, turun sebesar 19,52 persen dibanding April 2021 (MoM), sedangkan penerbangan internasional pada Mei 2021 tidak ada atau turun seratus persen.
Sumber BIsnis, edit koranbumn