• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 27 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

KAI Bersurat Balasan ke Bupati Ponorogo Klarifikasi Persoalan Aset di Eks Stasiun

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

PT KAI meminta pemkab tidak melabrak kewenangannya dalam mengurusi persoalan aset di eks stasiun. Penegasan itu disampaikan PT KAI menanggapi surat yang dilayangkan bupati Ponorogo. ‘’Intinya, menjelaskan bahwa apa yang selama ini kami lakukan di eks stasiun itu benar,’’ kata Manajer Humas PT KAI Daop VII Madiun Ixfan Hendriwintoko kemarin (3/2).
Lebih dari dua pekan pasca penertiban, persoalan di eks stasiun senyatanya belum sepenuhnya terurai. Tak hanya ratusan pedagang yang menunggu direlokasi sampai 7 Februari, menanti kesiapan lahan di areal selatan los 4. PT KAI rupanya juga terusik akibat kebijakan yang mengakhiri denyut niaga puluhan tahun di lahan negara miliknya tersebut. Lantas berkirim surat balasan 30 Januari lalu. Surat pemberitahuan dari PT KAI itu pun beredar luas di media sosial sepekan ini. Ketika dikonfirmasi, Ixfan membenarkan surat pemberitahuan terbatas bernomor KA 205/1/1DO.7-2019 dan berlogo PT KAI tersebut. ‘’Atensi terhadap persoalan ini sudah sampai direksi (PT KAI, Red) dan kementerian. Dasar kami mengirimkan surat itu juga dari kementerian,’’ ujarnya.
Dalam surat tersebut, PT KAI menyampaikan lima poin penting. Pertama, mengenai kepemilikan lahan eks stasiun. Sebagaimana tertulis dalam surat, lahan eks emplacement Stasiun Ponorogo merupakan aset PT KAI berdasar serfitikat hak pakai nomor 21/2014. Kedua, telah terjalin kerja sama pemanfaatan sebagian lahan di eks stasiun dengan PT Sakur Agung Perkasa (PT SAP), terhitung 28 Desember 2018. Ketiga, PT SAP memiliki hak penuh atas pemanfaatan dan pengelolaan lahan tersebut. Keempat, menyayangkan penertiban yang dilakukan pemkab pada 21 Januari 2019 lantaran tidak adanya izin mendirikan bangunan (IMB). Kelima, PT KAI meminta kepada pemkab untuk tidak melakukan tindakan lebih jauh dan melampaui kewenangannya terhadap lahan eks stasiun. ‘’Maksudnya, ini (pengelolaan lahan eks stasiun, Red) kan antara PT KAI dan penyewa (PT SAP, Red). Kalau ke depan penyewa ingin ada transaksi jual beli lagi serta mendirikan bangunan tidak permanen, tidak salah. Kan tidak melanggar IMB,’’ terangnya.
Ixfan memastikan kontrak kerja sama pemanfaatan lahan eks stasiun antara PT KAI dan PT SAP tidak terpengaruh penertiban. Sekalipun deretan 17 kios baru yang rampung dibangun setahun lalu itu telah diratakan. Kontrak kerja sama itu, tegas Ixfan, masih akan berlanjut sampai Juni 2019. ‘’Ke depan, tetap menyewakan lahan-lahan yang ada di mana saja, sesuai tupoksi kami. Selama tidak bermasalah dengan pemkab, akan kami lanjutkan sewa-menyewa ini,’’ tegas Ixfan.
Di lain pihak, Ketua DPRD Ali Mufthi meminta persoalan di eks stasiun dapat diselesaikan berbagai pihak yang berkepentingan dengan kepala dingin. Dia yakin persoalan yang mengemuka di eks stasiun bisa diselesaikan lewat komunikasi yang baik antarberbagai pihak tersebut. Termasuk, antara pedagang dengan Koperasi Pandhu Artha Nugraha Jaya (kini PT SAP). (naz/c1/fin)
Sumber radarmadiun , edit koranbumn

Previous Post

AMKA Selenggarakan Rapat Gabungan Kinerja Perusahaan 2019

Next Post

Penerapan Teknologi Digital IPC Dapat Dijadikan Standar Operasional Pelabuhan di Indonesia.

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

27 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

27 April 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
Berita

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

27 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Mengungkap Empat Tahapan Asesmen Transformasi Menyeluruh Sektor BUMN

27 April 2026
𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”
Berita

𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

27 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Layanan 128 Ribu BSI Agen Menjangkau Hingga Pelosok Desa

27 April 2026
Next Post

Penerapan Teknologi Digital IPC Dapat Dijadikan Standar Operasional Pelabuhan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Pemerintah Mendorong Penguatan Penerapan Business Judgment Rule di BUMN

1 hari ago
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Menegaskan Peran Strategis BUMN Sebagai Jembatan Komunikasi antara Pemerintah dan Masyarakat

4 hari ago
Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi di Operasi Ketupat 2026

2 hari ago
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini.

Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Bukan Energi Listrik Saja, Begini Cara Pertamina Dorong Pemanfaatan Panas Bumi untuk Perekonomian Rakyat

by redaksi
27 April 2026
0

PT Pertamina (Persero) terus mengoptimalkan pengembangan energi panas bumi (geothermal) di luar sektor kelistrikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di...

Read more
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Atasi Krisis Sampah, PLN Dukung Percepatan PSEL di Denpasar, Bogor, dan Bekasi

27 April 2026
Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker: Lulusan Perguruan Tinggi Harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

27 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Kepala BP BUMN Dony Oskaria Mengungkap Empat Tahapan Asesmen Transformasi Menyeluruh Sektor BUMN

27 April 2026
𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

𝐄𝐗𝐄𝐂𝐔𝐓𝐈𝐕𝐄 𝐂𝐎𝐍𝐅𝐄𝐑𝐄𝐍𝐂𝐄 𝟐𝟎𝟐𝟔 “𝗜𝗖𝗼𝗙𝗥: 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝗹 𝗖𝗼𝗻𝘁𝗿𝗼𝗹 𝗢𝘃𝗲𝗿 𝗙𝗶𝗻𝗮𝗻𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗥𝗲𝗽𝗼𝗿𝘁𝗶𝗻𝗴”

27 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In