• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 26 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Angkasa Pura I Lakukan Penyesuaian di Sejumlah Bandara dengan Meningkatnya Kasus Covid-19

by redaksi
1 Juli 2021
in Berita
0
Waspadai  Wabah Virus Corona, Angkasa Pura I Siapkan Spray Disinfektan
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I menyesuaikan penerapan protokol kesehatan di sejumlah bandara untuk menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.

Direktur Utama AP I Faik Fahmi menjelaskan di Bandara I Gusti Ngurah Bali, pengetatan dilakukan melalui rekayasa alur keberangkatan penumpang yang telah dimulai sejak 16 Juni 2021. Rekayasa alur keberangkatan ini bertujuan agar pemeriksaan syarat penerbangan dapat dilakukan dengan lebih detail dan teliti.

RelatedPosts

Phapros Membukukan Lonjakan Laba Bersih pada Kuartal I 2026

Bank Mandiri Mencatat Pertumbuhan Kredit Hijau Mencapai Rp167 triliun pada Kuartal I 2026

CIO Danantara Pandu Sjahrir Mnegungkapkan Proses Finalisasi Proyek Kampung Haji di Makkah Berjalan Lebih Lama dari Perkiraan Akibat Situasi Geopolitik di Timur Tengah

Sementara itu di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, pengelola bandara bekerjasama dengan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan untuk melakukan tes Antigen secara acak bagi penumpang yang melalui bandara tersebut.

Dia menambahkan untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan dokumen syarat penerbangan oleh calon penumpang, kantor cabang bandara AP I juga berkoordinasi dengan stakeholder setempat untuk melakukan pengetatan pemeriksaan hingga menetapkan kebijakan baru terkait dokumen keterangan bebas Covid-19 syarat penerbangan tersebut.

Contohnya, kebijakan di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang hanya menerima dokumen keterangan bebas Covid-19 dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang telah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 23 Juni lalu.

“Sementara itu, Sesuai Surat Edaran Gubernur Bali No.8/2021, syarat pelaku perjalanan udara menuju Pulau Bali pada masa pandemi Covid-19 yaitu surat keterangan negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib dilengkapi dengan barcode atau QR code,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (1/7/2021).

Dia melanjutkan untuk menuju dan dari Kalimantan Tengah, berdasarkan SE Gubernur Kalimantan Tengah No.443.1/107/Satgas Covid-19, pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan yang dilengkapi dengan barcode atau QR code.

Untuk tujuan Kalimantan Barat, sesuai Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat No.75/2021, pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk menuju dan dari Sulawesi Tengah, sesuai Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah No.443/545/Din.Kes, pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Untuk tujuan Kupang, sesuai Surat Edaran Walikota Kupang No.030/HK.443.1/VI/2021, pelaku perjalanan udara wajib menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C-19 yang sampelnya diambil pada hari H keberangkatan.

Sementara itu, untuk tujuan daerah lainnya, berdasarkan SE Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 No.12/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19, setiap penumpang pesawat harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif tes GeNose C-19 yang sampelnya diambil pada hari H keberangkatan.

“Di tengah lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini, kami berupaya keras untuk memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19 di 15 bandara dilakukan secara konsisten dan disiplin. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai variannya,” tekannya.

Guna memastikan penerapan protokol kesehatan di bandara, petugas bandara ditugaskan untuk melakukan patroli pengecekan langsung ke seluruh area terminal masing-masing bandara.

Adapun hal yang diawasi dan dipastikan yaitu penggunaan masker, jaga jarak minimal 2 meter di seluruh area bandara, pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan desinfektan, dan memastikan ketersediaan hand sanitizer di area bandara.

Pengawasan juga dilakukan melalui kamera CCTV yang terpusat pada ruang kontrol sehingga ketika terdapat penumpang yang tidak disiplin, petugas dapat langsung menghampiri dan mengingatkan penumpang tersebut.

Sumber BIsnis, edit koranbumn

Previous Post

KAI Masih Tunggu Aturan Pemerintah Terkait Pelaksanaan PPKM Darurat Mulai 3 Juli

Next Post

Jamin Skema Bisnis Menarik, PLN Buka Peluang Kerja Sama Penyediaan SPKLU

Related Posts

Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi
Anak Perusahaan

Phapros Membukukan Lonjakan Laba Bersih pada Kuartal I 2026

26 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Bank Mandiri Mencatat Pertumbuhan Kredit Hijau Mencapai Rp167 triliun pada Kuartal I 2026

26 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CIO Danantara Pandu Sjahrir Mnegungkapkan Proses Finalisasi Proyek Kampung Haji di Makkah Berjalan Lebih Lama dari Perkiraan Akibat Situasi Geopolitik di Timur Tengah

26 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Kepala BP BUMN dan COO Danantara, Dony Oskaria Menegaskan Komitmen BUMN Memperkuat Kedaulatan Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan

26 April 2026
Waskita Karya Selenggarakan Sosialisasi P4GN
Berita

Waskita Karya Menyelenggarakan Risk Townhall Meeting 2026

26 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Indonesia Bangun Kapal Pinisi Serbaguna untuk Sulawesi Selatan

26 April 2026
Next Post
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Jamin Skema Bisnis Menarik, PLN Buka Peluang Kerja Sama Penyediaan SPKLU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Pemerintah Mendorong Penguatan Penerapan Business Judgment Rule di BUMN

8 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Tinjau Kesiapan Proyek PSEL di Kota Palembang

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

PLN Dukung Green Mining, Siap Pasok Listrik Hijau ke Tambang

2 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Penyaluran Kredit Bank Mandiri Mencapai Rp1.530 triliun pada Kuartal I 2026

18 jam ago
Upaya Cegah Wabah Corona, Phapros Optimalkan Penggunaan Teknologi Komunikasi
Anak Perusahaan

Phapros Membukukan Lonjakan Laba Bersih pada Kuartal I 2026

by redaksi
26 April 2026
0

PT Phapros Tbk (PEHA) mengawali tahun 2026 dengan melanjutkan tren positif dari tahun sebelumnya. Emiten farmasi anak usaha PT Kimia...

Read more
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Mencatat Pertumbuhan Kredit Hijau Mencapai Rp167 triliun pada Kuartal I 2026

26 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Susunan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina Geothermal Energy Terkini

26 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

CIO Danantara Pandu Sjahrir Mnegungkapkan Proses Finalisasi Proyek Kampung Haji di Makkah Berjalan Lebih Lama dari Perkiraan Akibat Situasi Geopolitik di Timur Tengah

26 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera

Kepala BP BUMN dan COO Danantara, Dony Oskaria Menegaskan Komitmen BUMN Memperkuat Kedaulatan Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan

26 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In